Rabu, 26 Oktober 2022

Sejarah Proklamasi Kemerdekaan

 Proklamasi Kemerdekaan

Pengertian

Istilah “Proklamasi” berasal dari bahasa Latin, yaitu proclamare yang memiliki arti berupa pengumuman atau pemberitahuam pada khalayak umum. Pengumuman yang dimaksud ialah pengumuman yang berkaitan dengan hal-hal ketatanegaraan.

Sedangkan “Proklamasi Kemerdekaan” mempunyai arti, yaitu pengumuman kepada seluruh rakyat akan kemerdekaan negaranya. Pengumuman kemerdekaan tersebut bukan hanya ditujukan kepada rakyat yang merasakan kemerdekaan, tetapi juga ditujukan kepada rakyat yang ada di seluruh dunia dan kepada semua bangsa yang ada di dunia.

Sejarah singkat

Sejarah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia bisa dikatakan cukup panjang. Namun, pada intinya sejarah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia terbagi menjadi tiga bagian penting. Bagian pertama, menjelaskan pertemuan di Dalat. Bagian kedua, menjelaskan pertemuan Soekarno/Hatta dengan Jenderal Mayor Nishimura dan Laksamana Muda Maeda. Dan bagian ketiga, Peristiwa Rengasdengklok.

Pada saat itu, sebelum Soekarno membacakan teks Proklamasi pada tanggal 17 Agustus 1945, banyak sekali peristiwa yang terjadi yang melatarbelakangi terjadinya pembacaan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia, salah satu peristiwa tersebut adalah dijatuhkannya bom di kota Hiroshima di tanggal 6 Agustus 1945 dan tanggal 9 Agustus 1945 di kota Nagasaki.

Semua bom tersebut dijatuhkan di Amerika dengan tujuan Jepang menyerah kepada Amerika Serikat. Pada momen kekosongan kekuasaan inilah Indonesia tidak menyia-nyiakan kesempatan untuk memproklamasikan kemerdekaannya.





Sumber: https://www.gramedia.com/


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Merajut

Merajut  adalah metode membuat  kain ,  pakaian  atau perlengkapan busana dari  benang rajut . Berbeda dari  menenun  yang menyilangkan dua ...